
Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum UMIBA), berdiskusi dengan jajaran Kementerian KOMDIGI RI didampingi Sekretaris Jenderal PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH., Bendahara Umum Sulistyo Wimbo Sosodoro Hardjito., Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy SH., SE., MM., Ph.D., Ketua Komite PKPA Syaiful Bachri,SH.,MH., Ketua DPD Provinsi Jakarta Ir. Hj. Mariana Harahap, SH., MBA., dan Wakil Ketua PKPA PERATIN Ridwan Pasorong, SH.
Ketum PERATIN Kamilov Sagala sempat menyampaikan terkait teknologi AI ini banyak manfaatnya, namun secara bersamaman juga banyak bahayanya yang hadir secara bersamaan.
Untuk itu, menurut Kamilov Sagala, dibutuhkan pengawasan dan pemahaman penggunakan AI dengan bijak dan dibutuhkan pengawasan serta tidak secara langsung memgambil tindakan hukum.
Kamilov juga memaparkan eksistensi PERATIN saat ini sudah mampu menciptakan kurang lebih 1000 calon Advokat, dan berkolaborasi dengan 60 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Kehadiran Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) di Indonesia bisa menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam menyajikan informasi yang faktual terhadap permasalahan hukum kepada para pihak aparat penegak hukum (APH) yang terjadi di masyarakat sehingga dapat mendukung ekosistem penegakan hukum di bidang teknologi informasi komunikasi yang aman dan berdaya saing.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi & Digital Republik Indonesia Dr. Ir. Ismail, M.T. saat menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional PERATIN di ruang pertemuan kantor Kementerian KOMDIGI RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Sekjen KOMDIGI RI, Dr. Ismail mengapresiasi kehadiran PERATIN dalam upaya mendorong penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di dunia maya. Disamping itu, Ia berharap, PERATIN dapat berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberikan pemahaman luas bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air akan pentingnya menerapkan sikap waspada terhadap perkembangan digital saat ini.
Sumber: guetilang.com